REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah akan merombak susunan direksi dan komisaris PT Kereta Api (PTKA) terkait masa tugas sejumlah pejabat yang segera berakhir. "Pergantian ya...secepatnya, namun tergantung Tim Penilai Akhir (TPA). Proses pelaksanaan "fit and proper test" sudah disiapkan, untuk selanjutnya diajukan ke TPA," kata Deputi Menteri BUMN Bidang Infrastruktur dan Logistik, Sumaryanto Widayatin, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (23/11).
Menurut Sumaryanto, alasan pergantian selain masa tugas yang habis, juga untuk meningkatkan kualitas layanan dan kinerja keuangan perseroan. Seleksi, katanya, akan dilakukan antara lain untuk mengisi posisi Direktur Keuangan, dan Direktur Pengembangan Usaha.
"Setiap posisi akan dicarikan tiga orang calon untuk diseleksi agar lebih fokus, struktur oerganisasinya juga akan dikembangkan, misalnya antara direktur pengembangan usaha dengan tugas direktur keselamatan," katanya. Meski begitu, Sumaryanto enggan menanggapi pertanyaan, apakah posisi direktur utama, yang saat ini dijabat Iqnasius Jonan juga akan diganti. "Itu sangat tergantung pemegang saham," katanya.
Sumaryanto menuturkan, secara statistik musibah angkutan kereta api menurun dari waktu ke waktu. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana PTKA secara korporasi dapat memberi layanan yang terbaik kepada masyarakat dan pemerintah.
Ia mengatakan, dalam meningkatkan layanan dan kinerja keuangan, enam prospektif yang dapat dijadikan kunci indikator kinerja(KPI), yaitu memberi pelayanan kepada pelanggan, produk-produk dapat disampaikan kepada masyarakat, proses bisnis yang berkelanjutan. Selanjutnya, perkembangan sumber daya manusia, kepemimpinan dalam perusahaan, dan kinerja keuangan.
"Setiap poin tersebut akan diberikan bobot," ujarnya "Sehingga dalam satu periode tertentu dapat diukur, apakah dalam satu KPI tersebut sudah tercapai atau tidak," kata Sumaryanto.