Selasa 23 Nov 2010 04:03 WIB

Yogya tak Lagi Tertinggi Kota Antikorupsi

Rep: Yulianingsih / Red: Endro Yuwanto
Kota Yogyakarta di waktu malam. Selama Ramadhan, suhu di kota ini pada siang hari mencapai 33 derajat celcius.
Kota Yogyakarta di waktu malam. Selama Ramadhan, suhu di kota ini pada siang hari mencapai 33 derajat celcius.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Tahun 2008 lalu, Pemkot Yogyakarta berbangga hati menduduki peringkat teratas sebagai Kota Antikorupsi di Indonesia karena Indeks Persepsi Korupsi (IPK) hasil survei Transparency International Indonesia (TII) tertinggi yaitu 6,43. Namun tahun 2010 ini Pemkot Yogyakarta nampaknya masih harus bekerja keras. Pasalnya, berdasarkan survei TII, prestasi antikorupsi Yogyakarta anjlok drastis.

Berdasarkan survei tersebut IPK Kota Yogyakarta tahun ini hanya mencapai 5,81 dan menduduki ranking keempat sebagai kota antikorupsi di Indonesia. Peringkat teratas kota antikorupsi di Indonesia diraih oleh Kota Denpasar dengan IPK 6,71, disusul Tegal dengan IPK 6,26, serta Surakarta dengan IPK 6,00. TII sendiri melakukan survei persepsi korupsi tersebut di 50 kota di Indonesia. Ranking terendah dari hasil survei tersebut diduduki oleh Kota Pekanbaru dengan IPK 3,61.

Peneliti TII, Putut Aryo Saputro mengatakan, survei dilakukan dengan wawancara tatap muka 9.237 responden pelaku bisnis di kota-kota tersebut. Survei tersebut dilakukan sejak bulan Mei hingga akhir Oktober 2010 lalu. "IPK merupakan indeks yang kami gunakan untuk menilai persepsi korupsi di setiap kota dengan rentang antara 0 sampai 10, di mana skor 0 sangat korup dan 10 sangat bersih," terangnya di Yogyakarta, Senin (22/11).

Dikatakan Putut,skor tinggi menunjukkan bahwa usaha pemerintah dan penegak hukum dalam memberantas korupsi cukup serius. Menurunnya prestasi Kota Yogyakarta, kata dia, karena  persepsi responden di kota ini  menunjukkan terjadinya peningkatan kelaziman suap dalam perizinan bisnis, suap pembayaran pajak daerah, suap dalam instalasi pelayanan umum, suap dalam memberikan kontrak proyek daerah, suap dalam mendapatkan keputusan hukum yang menguntungkan, gratifikasi, dan suap untuk mempengaruhi kebijakan.

“Hendaknya ini menjadi perhatian serius Pemkot Yogyakarta. IPK seharusnya bisa menjadi cambuk untuk pemerintah daerah dengan skor rendah. Kota yang mengalami peningkatan signifikan tahun ini dibandingkan dua tahun lalu adalah Manokwari, Kendari, Manado, Tegal dan Kupang,” jelas Putut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement