REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Pemerintah mulai memfokuskan diri pada pemulihan perekonomian di daerah bencana menyusul hampir selesainya masa tanggap darurat.
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, menyatakan, masa tanggap darurat di tiga lokasi bencana, yaitu Wasior, Mentawai, dan Merapi, sudah memasuki masa transisi dari tanggap darurat menuju tahap rehabilitasi rekonstruksi.
“Kini kita masuk pada tahap pemulihan ekonomi masyarakat terkena bencana, baik yang mengungsi ataupun tidak,” ujar Agung kepada wartawan di Jakarta, Ahad (21/11).
Kegiatan pemulihan ekonomi korban bencana, lanjut Agung, akan dimulai dengan rekonstruksi bangunan-bangunan rusak yang meliputi rumah, sarana umum, dan tempat usaha. Pemerintah pun menjamin tindakan pemutihan kredit bagi para korban bencana yang mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp 20 juta. “Bahkan kita upayakan mereka kembali mendapat kucuran kredit untuk memulai usaha yang baru.”
Pemulihan juga dilakukan pada sektor-sektor produksi perikanan, pertanian, peternakan dan sektor produktif lainnya. Pemerintah akan mendorong akselerasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) pedesaan, pertanian, perikanan, di lokasi bencana. Bantuan-bantuan masyarakat yang sampai saat ini terus mengalir ke lokasi bencana juga diarahkan untuk aspek pemulihan ekonomi.
“Sehingga bisa cepat, pemerintah dan masyarakat jalan bersama-sama dalam tahap pemulihan ekonomi.”
Dikatakan, untuk penanganan bencana Wasior, pemerintah menetapkan fase transisi dari tanggap darurat ke tahap rehabilitasi rekonstruksi akan selesai pada akhir November. Adapun untuk penanganan Mentawai, fase yang sama akan selesai pada 23 Desember mendatang. Sementara untuk bencana Merapi, fase tanggap darurat masih terus diberlakukan mengingat gempa-gempa vulkanik masih sering terjadi walaupun erupsi Merapi sudah menurun.
“Untuk Merapi mungkin tanggap daruratnya lebih lama, tapi saya kira sudah mulai mengarah pada fase transisi ke rehabilitasi,” ucap Agung.
Terpisah, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, menegaskan, para korban bencana yang mengelola hutan masyarakat akan mendapatkan ganti rugi pengelolaan mencapai Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per hektare lahan.
Mekanisme penggantian kerugian ditetapkan setelah pendataan oleh pemerintah daerah selesai dilakukan. “Intinya semua akan diganti, tapi mekanismenya menunggu pendataan pemda.”
Zulkifli melanjutkan, kecuali penggantian hutan rakyat yang rusak, pemerintah juga bantuan akan mengalokasikan kayu-kayu sitaan untuk membantu pembangunan rumah di daerah bencana. Khusus untuk Wasior, para korban yang ingin pindah akan didata oleh pemerintah daerah untuk kemudian dipikirkan kemungkinan pemberian lahan untuk mengelola hutan rakyat.
“Di sana kan banyak hutan rakyat yang bisa dikelola, kalau mereka mau pindah nanti dikoordinasikan dengan pemda setempat,” tandas Zulkifli