Ahad 21 Nov 2010 19:17 WIB

Demokrat Dukung Kasus Gayus Diserahkan ke KPK

Gayus HP Tambunan
Gayus HP Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Partai Demokrat mendukung agar kasus Gayus HP Tambunan diserahkan dari penyidik Poldi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan  Sekretaris Departemen HAM DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik,

"Partai Demokrat berpendapat, komitmen Presiden SBY pada imparsialitas hukum itu harus diwujudkan dengan benar oleh kapolri dengan menyerahkan kasus Gayus pada KPK," katanya dalam siaran persnya, Sabtu (20/11).

Rachland menambahkan, polisi tidak boleh bersikeras menangani kasus Gayus karena selain bakal makin menuai antipati publik. Sebaiknya, kata dia, Kapolri arif mengakui, dukungan dan kepercayaan publik pada komitmen polisi sudah habis sejak Gayus bisa bepergian ke Bali dari Rumah Tahanan (Rutan) Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Semua pihak, termasuk polisi dan KPK, harus kembali merujuk pada pasal 8 sampai 10 UU KPK, yang memberi kewenangan kepada KPK untuk bukan cuma melakukan supervisi, namun bahkan mengambil alih kasus dari tangan polisi dan jaksa dalam keadaan-keadaan yang telah dipersyaratkan," jelas Rachland.

Rachland menambahkan, pengambilalihan kasus Gayus oleh KPK adalah perintah undang-undang yang harus ditunaikan oleh polisi dan KPK sendiri. "Kita semua, publik secara luas dan partai-partai politik, harus memberi dukungan dan bersama-sama memastikan bahwa perintah undang-undang itu tidak diabaikan," tegasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement