Jumat 19 Nov 2010 23:04 WIB

Presiden: Kasus Sumiati di Luar Batas Kemanusiaan

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Djibril Muhammad
Presiden SBY
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, kasus penganiayaan yang dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, Sumiati, merupakan insiden yang mengejutkan. Hal itu karena penganiayaan yang dialami Sumiati ini sudah di luar batas kemanusiaan.

"Insiden yang mengejutkan, karena saya anggap itu di luar batas perikemanusiaan yang terjadi Saudi Arabia," kata Presiden ketika membuka Sidang Kabinet Terbatas, di Kantor Presiden, Jumat (19/11).

Meski demikian, Presiden menegaskan sistem yang dilakukan pemerintah dalam menangani masalah itu sudah berjalan. Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Agum Gumelar, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Mensesneg Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, dan para staf khusus.

Presiden menginstruksikan menteri-menteri terkait agar terus menjalankan tugas penanganan kasus Sumiati yang sedang dijalankan. "Terus dilakukan sampai kasus diselesaikan secara adil," katanya. Presiden berharap pelaku penganiayaan bisa mendapat hukuman yang setimpal.

Menurut Presiden, pemerintah Arab Saudi sudah menjalankan langkah yang cepat. "Saya senang pemerintah Saudi Arabia melalui Duta Besarnya di Jakarta telah mengambil langkah cepat, ini tentu membuka jalan penyelesaian secara tuntas," kata Presiden menegaskan. Presiden meminta menteri bekerja all out.

Presiden menambahkan, pemerintah sudah melakukan banyak hal terkait penanganan TKI, khususnya bantuan dan perlindungan hukum sudah dilakukan. Presiden melansir data, TKI di seluruh dunia berjumlah 3.271.584 orang, sedangkan TKI yang mengalami masalah sebanyak 4.385 orang.

Masalah yang dimaksud itu adalah pelanggaran kontrak, ketidakcocokan dengan majikan; pekerjaan dan penghasilan tidak sesuai; kekerasan dan penganiayaan; dan pelecehan seksual. Dalam Sidang Kabinet Terbatas itu, Presiden meminta laporan lengkap dari Menakertrans Muhaimin Iskandar, Meneg PP dan PA Linda Agum Gumelar, dan Menkumham Patrialis Akbar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement