Jumat 19 Nov 2010 05:01 WIB

Menakertrans Minta Agensi PPTKIS Jadi Jembatan TKI dan PJTKI

Rep: Prima Restri/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Terkait kasus yang menimpa TKW Sumiati, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar meminta Agensi Pelaksana Penempatan Tenaga kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di luar negeri bisa menjadi jembatan tenaga kerja Indonesia dengan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia.

"Agensi PPTKIS luar negeri dapat mengakses komunikasi dengan majikan disana," kata Muhaimin usai melakukan pertemuan dengan Duta Besar Arab Saudi, Abdurahman Mohamed Amen Al-Khayyath di Jakarta, Kamis (18/11).

Ia menegaskan akses komunikasi itu sangat perlu karena budaya dan kultur di Arab Saudi tertutup. "Dari hasil pengaksesan diharapkan ada komunikasi dengan TKI, bisa akses ke dalam yang membuat TKI lebih nyaman," tutur Muhaimin.

Sehingga bisa memonitor keberadaan TKI di tempat bekerja. Diharapkan adanya akses komunikasi ada pola perbaikan perlindungan TKI. Terhadap kasus Sumiati, ditegaskan Muhaimin, Pemerintah Indonesia meminta ada tindakan tegas terhadap majikan Sumiati. Dan juga adanya pendataan kesehatan Sumiati.

Sementara Pemerintah Indonesia akan menyiapkan pengacara yang andal untuk menuntut keadilan bagi Sumiati. Sedangkan mengenai nota kesepahaman tentang perlindungan TKI antara Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi masih dalam proses. Pemerintah Indonesia menginginkan nota kesepahaman bisa terwujud agar perlindungan TKI lebih jelas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement