Jumat 19 Nov 2010 04:59 WIB

Gayus ke Bali via Avia Tour

Rep: aby/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Terdakwa Gayus Halomoan Partahanan Tambunan pergi ke Bali pada 4-6 November menggunakan jasa biro travel. Berdasarkan siaran pers tentang perkembangan hasil penyidikan terhadap Gayus dari Mabes Polri, travel tersebut bernama Avia Tour.

Selain itu, Gayus memesan voucher Hotel Westin Resort Nusa Bali atas nama Mrs Rani untuk menginap selama dua hari tersebut. Gayus pun terbang ke Bali dengan pesawat Lion Air pada 4 November 2010. Polri kemudian menemukan catatan daftar tamu hotel Westin Nusa Dua Bali atas nama Rani.

Polisi juga menemukan manifest penumpang pesawat Lion Air dari Jakarta - Bali tertanggal 4 November 2010 atas nama Sony Laksono, Milana A dan Ahmad Gagah G Tambunan. Namun saat dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Humas Mabes Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana mengaku tidak mengetahui apa nama palsu yang digunakan Gayus.

Yoga hanya membenarkan Gayus menggunakan identitas palsu untuk memesan tiket penerbangan. "Saya hanya tahu dia menggunakan identitas palsu," ujar Yoga, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Kamis (18/11).

Tentang proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua Depok, Kompol Iwan Siswanto, polisi telah menggeladah rumah tersangka. Polisi pun menyita buku tabungan BCA (1 buah), kartu ATM BCA (1 buah) dan bon pembelian emas (3 lembar).

Polisi pun telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan tersangka yang ditetapkan. Selain itu, polisi memeriksa empatbelas saksi terkait kasus perginya Gayus ke Bali. Yoga pun menjelaskan dalam sepuluh hari kerja berkas tersangka Kompol Iwan Siswanto dan delapan tersangka lainnya sudah dikirimkan kepada kejaksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement