Jumat 19 Nov 2010 04:31 WIB

Kronologi Keluarganya Gayus dari Rutan akan Dipaparkan di Persidangan

Rep: C29/ Red: Budi Raharjo
Gayus di Bali
Foto: Kompas
Gayus di Bali

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kronologi keluarnya terdakwa kasus penggelapan pajak, Gayus H Tambunan, dari sel tahanannya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, akan disampaikan pada persidangan.

Demikian dikatakan pengacara eks karutan Brimob, Berlin Pandiangan, usai mendampingi kliennya, Komisaris IS, diperiksa penyidik di ruangan unit II Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. "Semua yang menyangkut kronologi keluarnya Gayus akan disampaikan pada persidangan," paparnya, Kamis (18/11).

Dia mengatakan kliennya sendiri belum memberikan keterangan detail seputar hal itu karena mengalami tekanan batin sehingga sakit. Pemeriksaan hari ini saja, ujarnya, terpaksa diberhentikan.

Gayus keluar dari sel tahanan Mako Brimob, menuju rumah. Kemudian dia bersama istri dan anaknya lanjut ke Bali untuk pelesiran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement