Kamis 18 Nov 2010 07:17 WIB

Mendagri Minta Daerah Gratiskan Akte Lahir Anak Jalanan

Rep: Prima Restri/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Laporan Kementrian Sosial terhadap evaluasi Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) 2010 menyebutkan anak jalanan yang mempunyai akta lahir baru sebanyak sembilan persen dari total anak jalanan sebanyak 230.000 anak (berdasar data Badan Pusat Statistik 2009).

Untuk mendorong lebih banyak lagi anak jalanan yang memiliki akta lahir, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mendorong pemerintah daerah untuk menggratiskan pembuatan akta lahir anak jalanan. ''Di daerah tertentu sebenarnya sudah banyak yang gratis nanti kita dorong semuanya supaya itu bisa dilakukan,'' ujarnya di Jakarta, Selasa (16/11).

Ia memaparkan, melalui nota kesepahaman yang baru saja ditandatangai bisa memaksimalkan kepemilikan akta lahir bagi anak jalanan.Nota kesepahaman ini tambah dia akan ditindak lanjuti.''Kebetulan bertepatan dengan program Nomor Induk Kepegawaian (NIK) kita,'' tutur Gamawan.

Terkait NIK, jelas dia, tahu 2010 ini akan dilakukan verifikasi semua data.Data hasil verifikasi 2010 ini akan ditindaklanjuti pada tahun 2011 mendatang. Dan ditargetkan NIK semua sudah selesai di tahun 2011. Sedangkan untuk 2012 semua orang dewasa Indonesia sudah memiliki e-KTP dan program ini gratis.

Sedangkan selain anak jalanan, untuk anak yang telantar lainnya termasuk di dalamnya anak yang dibuang juga akan dilakukan program akta lahir gratis.Bagi anak yang dibuang nanti bisa ditelusuri atau kalau tidak bisa didaftarkan dengan ketentuan khusus untuk mendapatkan akta lahir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement