REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) tahun 2010 untuk anak jalanan baru menyentuh 5.119 anak. Atau 2,25 persen dari jumlah anak jalanan sebanyak 230.000 anak berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2009.
Menteri Sosial, Salim Segaf Al-Jufri, usai penandatanganan nota kesepahaman tujuh kementrian dan POLRI tentang penanganan Anak Jalanan Selasa (16/11), memaparkan program tersebut menggunakan APBN sebesar Rp 3,4 miliar dengan melibatkan 36 rumah singgah dan 83 satuan bhakti pekerja sosial. Ditambah dengan dana dekonsentrasi sebesar Rp 5,1 miliar yang melibatkan 52 rumah singgah dan 63 pekerja sosial.
Sementara jumlah bayi yang telantar, anak telantar,anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), anak dengan kecacatan maupun anak yang membutuhkan perlindungan khusus yang tersentuh PKSA baru mencapai 139.464 anak.Sementara berdasarkan data BPS 2009 tercatat 1,2 juta anak balita telantar, 3,2 juta anak telantar dan 5.952 ABH.
Sementara Salim menegaskan bahwa pada tahun 2014 mendatang pemerintah mencanangkan Indonesia Bebas Anak Jalanan.''Kami harus optimis bahwa penyelesaian masalah anak jalanan bisa tuntas tahun 2014 mendatang. Karena yang menangani anak jalanan tidak hanya pemerintah,'' tutur dia.
Untuk menangani anak jalanan,Salim memaparkan diharapkan juga peran serta masyarakat dan juga perusahaan swasta melalui program corporate social responsibility (CSR).''Jika hanya diselesaikan oleh pemerintah tentu saja sangat berat. tapi adanya peran serta masyarakat dan juga programm CSR kami optimis target bisa tercapai,'' tutur dia.
Salim menjelaskan bahwa penarikan anak dari jalanan harus diikuti dengan pengalihan aktivitas yang lebih positif. Diantaranya kembali ke sekolah formal atau non formal, mengikuti pelatihan ketrampilan, reunifikasi ke orang tua atau keluarga dan mengikuti kegiatan pesantren.
Evaluasi PKSA yang dilakukan di Jakarta tahun 2010 terhadap 1.140 anak jalanan di Jakarta yang tersentuh PKSA periode Juli-Okober 2010 menunjukkan bahwa 64 persen di antaranya sudah tidak ke jalanan.
Sedangkan evaluasi PKSA 2010 di bidang pendidikan menunjukkan peningkatan pendidikan anak jalanan pada tingkat sekolah dasar sebanyak 42 persen, tingkat sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 38 persen dan tingkat SMA sebanyak 13 persen.