REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Komisi III DPR akan memantau kasus kepergian Gayus Tambunan ke Bali saat menjalani hukuman di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Kami telah sepakat untuk memantau kasus yang mencoreng penegakan hukum di Indonesia tersebut," kata anggota Komisi III DPR, Imam Suroso, usai memberikan bantuan para pengungsi korban letusan Gunung Merapi, di Yogyakarta, Selasa (16/11).
Berkaitan dengan hal itu, menurut Imam, Komisi III DPR dalam waktu dekat akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk meminta penjelasan mengenai kasus keluarnya Gayus Tambunan dari rumah tahanan.
Imam mengatakan, Kapolri diharapkan dapat memenuhi panggilan Komisi III DPR dan bersedia memberikan penjelasan secara 'gamblang'. Kapolri juga diharapkan bersedia menyampaikan penjelasan sesuai dengan fakta di lapangan.
Dengan demikian, akan diketahui faktor penyebab Gayus Tambunan bisa keluar dari rumah tahanan dan pergi ke Bali menonton pertandingan tenis internasional. Padahal, Gayus masih menjalani hukuman penjara.
"Saya yakin orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut akan terungkap dan menerima hukuman," kata politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Sebelumnya Gayus saat sidang atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengakui bahwa pria yang terekam kamera wartawan di Bali adalah dirinya. "Ada lima tahanan lain yang sering keluar dari rumah tahanan, dan saya hanya ikut. Saya ingin `refreshing, saya stres, dan kangen sama anak-anak dan istri," jelasnya.