Rabu 17 Nov 2010 06:02 WIB

KPK Pertimbangkan Ambilalih Kasus Gayus

Rep: indah wulandari/ Red: taufik rachman
Bibit Samad Riyanto
Bibit Samad Riyanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempertimbangkan mengambil alih kasus mafia pajak Gayus Tambunan.

"Kita kumpulkan informasinya. Tugas KPK itu trigger mechanism. Kalau mereka mampu menangani, ya silahkan. Kalau nggak mampu, kita ambil,"jelas Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto,Selasa (16/11).

Bibit memastikan,institusinya bisa mengambil alih kasus yang ditangani Mabes Polri dan Kejaksaan ini dengan berpedoman pada Pasal 9 UU KPK. Saat ditanyai tentang surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), Bibit belum bisa memastikan. Mudah-mudahan sudah ada. Tapi saya sendiri belum lihat,"terangnya.

Di sisi lain,Bibit mengajak lembaga terkait penanganan rumah tahanan (rutan) untuk menyamakan pandangan tentang koruptor,pasca kaburnya Gayus ke Bali. "Ini persepsi mengenai penanganan koruptor, kita harus samakan dulu. Supaya tidak terulang seperti itu. Karena koruptor itu banyak duit,"cetusnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement