Selasa 16 Nov 2010 08:52 WIB
Soal Pelesiran Gayus dari Tahanan

Menkumham: Antar Instansi Jangan Saling Menyalahkan

Rep: M Ikhsan/ Red: Siwi Tri Puji B
Pria yang diduga Gayus sedang menyaksikan turnamen tenis lapangan di Bali
Foto: Kompas
Pria yang diduga Gayus sedang menyaksikan turnamen tenis lapangan di Bali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyambut baik rekomendasi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum terkait kaburnya terdakwa kasus mafia pajak, Gayus H Tambunan, dari tahanan. Patrialis dan Satgas mengadakan rapat yang baru berakhir pada pukul 20.15 WIB, khusus membahas tindak lanjut atas kaburnya Gayus. Salah satu rekomendasi Satgas adalah penahanan terdakwa seluruhnya harus di bawah Kemenkumham.

"Saya menyediakan diri untuk berkoordinasi, bahkan dengan teman-teman Satgas dalam rangka betul-betul ingin mengumpulkan pikiran-pikiran secara bersama apa jalan keluar," kata Patrialis di Kantor Satgas, Senin (16/11). Dia berharap kasus kaburnya Gayus ini adalah kasus terakhir.

"Cukuplah kasus yang terakhir yang kita jadikan sebagai pengalaman yang cukup berharga untuk bisa mengambil kebijakan yang lebih baik pada masa yang akan datang," kata Patrialis. Dia menambahkan, keluarnya Gayus dari tahanan merupakan suatu kesalahan, namun antarpemerintahan jangan saling menyalahkan dan menuding atas kaburnya Gayus itu.

Patrialis mengatakan, penahanan terdakwa secara yuridis pada Kemenkumham, tetapi secara fisik ada pada institusi masing-masing yang melakukan penahanan atas permintaan kejaksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement