REPUBLIKA.CO.ID,MAGELANG--Pengungsi yang berasal dari lereng Gunung Merapi di 22 desa di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sudah diizinkan pulang ke rumah masing-masing terkait perubahan status radius aman dari bencana letusan gunung tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan Masyarakat, dan Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten Magelang, Eko Triyono, di Magelang, Ahad (14/11), mengaku telah menerima surat dari Badan
Vulkanologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait perubahan radius bahaya letusan Merapi.
Dalam surat itu disebutkan perubahan radius bahaya dari 20 kilometer menjadi 15 kilometer dari puncak Merapi mulai pukul 06.00 WIB. "Untuk di Kabupaten Magelang di atas 15 kilometer aman dari bahaya letusan, sehingga pengungsi boleh pulang ke rumahnya," katanya.
Ia mengaku, belum bisa memberikan keterangan tentang total jumlah warga berasal dari 22 desa itu yang sudah boleh pulang ke rumahnya. Hingga saat ini, katanya, masih didata tentang jumlah warga di 22 desa itu karena mereka tersebar di sekitar 200 lokasi penampungan.
Sebanyak 22 desa antara lain Desa Mangunsari, Gondowangi (Kecamatan Sawangan), Desa Sedayu, Muntilan, Gondosuli, Tamanagung, Pucungrejo, Gunungpring (Muntilan), sebagaian dusun di Desa Ketunggeng dan Banyubiro
(Dukun), Desa Kradenan, Bringin (Kecamatan Srumbung), dan semua desa di Kecamatan Salam.
Ia menjelaskan, pemkab setempat segera menyosialisasikan pengumuman perubahan radius aman Merapi itu melalui para camat untuk diteruskan kepada kepala desa, kepala dusun, dan warga. Pemkab setempat juga akan menyiapkan angkutan untuk mengantarkan warga Merapi kembali dari pengungsian ke desanya.
"Tetapi harus sabar kalau membutuhkan bantuan angkutan, karena harus antre, tetapi mereka boleh pulang sendiri-sendiri kalau tidak sabar menunggu kendaraan yang kami sediakan, karena jumlahnya memang terbatas,"
katanya.