REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemberian izin terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan untuk ke luar masuk tahanan, tetap merupakan wewenang dari pengadilan. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga yang dihubungi Republika melalui saluran telepon genggamnya, Sabtu (13/11) petang.
Ia menegaskan, status Gayus yaitu terdakwa yang secara yuridis merupakan tanggung jawab Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Prosedur pemberian izin Gayus tersebut untuk ke luar lingkungan tahanan Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, akan dikeluarkan pihak PN Jaksel dengan pengawalan dari kejaksaan, khususnya Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk penempatan Gayus di tahanan Mako Brimob.
“Masalahnya, Gayus telah melanggar prosedur tersebut dan menyuap sembilan anggota kepolisian untuk jalan-jalan ke luar tahanan. Tentu saja hal ini sangat mencoreng citra Polri,” tegas Yoga kepada Republika, Sabtu (13/11).
Menurut Yoga, terjadinya kasus jalan-jalan ini bukan disebabkan aturan atau penjagaannya, tetapi karena ada sembilan oknum kepolisian yang dapat disuap oleh duit. Pengamanan pun, lanjutnya, telah dilakukan di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua sesuai dengan prosedurnya.
“Jadi tidak ada istilah pengamanan akan diperketat karena ulah Gayus tersebut. Karena pengamanannya sudah sesuai prosedur,” imbuhnya.
Mengenai adanya isu Gayus yang dapat keluar masuk tahanan Mako Brimob kelapa Dua sebanyak 65 kali, ia enggan menanggapinya. Pasalnya, proses penyidikan kasus tersebut masih terus berlangsung. Selain itu, barang bukti atau fakta hukumnya belum ditemukan.
Namun, untuk mengetahui keberadaan Gayus, dapat dilihat dari buku administrasi tahanan Mako Brimob Kelapa Dua. Dari buku tersebut dapat dilihat jumlah keberadaan Gayus di tahanan tersebut.
Saat ditanya mengenai oknum kepolisian yang mengantar gayus hingga ke Hanggar 4 Bandara Halim Perdanakusuma, ia pun enggan mengomentarinya. “Saya tidak mau membicarakan isu. Saya hanya berpegang pada bukti dan fakta hukum yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.
Ia hanya mengatakan saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus keluar masuk Gayus dari tahanan Mako Brimob Kelapa Dua. Mengenai adanya foto mirip Gayus dan juga istrinya tengah menonton pertandingan tennis di Nusa Dua, Bali, pada 5 November lalu, pihaknya pun masih meneliti kebenarannya. “Proses penyidikan masih antara Jakarta dan Bali,” ucapnya menutup pembicaraan.