Sabtu 13 Nov 2010 06:15 WIB

KPK Diminta Bantu Polisi Tangani Kasus Gayus

Rep: Andri Saubani/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Mabes Polri dalam mengusut kasus dugaan praktik mafia hukum dengan tersangka Gayus Tambunan. Namun, Martin tidak menyarankan KPK mengambil alih kasus tersebut dari Kepolisian.

“Penanganan kasusnya kan sudah berjalan, jadi KPK cukup supervisi,” kata Martin, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/11). Ia menambahkan harus dibedakan antara kasus dugaan penggelapan pajak dan sempat kaburnya Gayus dari Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri baru-baru ini. Kasus dugaan penggelapan pajak, kata Martin, saat ini masih ditangani Mabes Polri.

Martin meminta masyarakat bersabar menunggu pengusutan kasus ini di masa kepemimpinan Kapolri, Jenderal Timur Pradopo. Namun, Martin juga mengharapkan KPK aktif membantu Polri.

Martin menambahkan, yang membuat hati masyarakat sangat tersayat adalah praktik suap yang dilakukan Gayus tersebut menggunakan uang hasil korupsi. Menurut Martin, Gayus telah menyadarkan masyarakat soal adanya mafia hukum di Indonesia namun aparat penegak hukumnya tidak pernah berhasil mengusutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement