Jumat 12 Nov 2010 08:38 WIB

Kemenkumham Tegakkan Hukum yang Mengedepankan HAM

Rep: wul/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Kementerian Hukum dan HAM berupaya mewujudkan penegakan hukum yang memberi perlindungan pada hak asasi manusia. "Hukum tanpa HAM bisa lebih sadis dan menjadikan masyarakat sebagai obyek,"papar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar saat membuka Workshop Jurnalis di Hotel Salak, Kamis malam (11/11).

Patrialis bertekad, seluruh aparatur di institusinya bakal terfokus dalam pembangunan hukum yang dibentuk dalam satu kesatuan dengan penghormatan serta perlindungan terhadap HAM. Pasalnya,jika terfokus pada pembangunan saja,akan mengorbankan bahkan melanggar nilai-nilai HAM. "Kami ingin mengubah paradigma itu," ujar Patrialis.

Di usianya yang ke-65 tahun,Kemenkumham memiliki 756 satuan kerja dengan sumber daya manusia sebanyak 45 ribu orang. Dengan fungsi demikian luas,imbuh Patrialis, kami tak yakin semua pegawai memahami seluruh tujuan pokok dan fungsi (tupoksi).

Agar bisa memenuhi tujuan awal tersebut,Kemenkumham pun menetapkan poin-poin program. Program tersebut merupakan kepanjangan Inpres Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan. Programnya antara lain Program Perlindungan dan Kesehatan Kesejahteraan Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum,Program Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum yang Ramah Anak,dan beberapa program lainnya.

"Kami juga mempunyai beberapa narasumber hukum jika ada pengaduan konflik HAM seperti di Papua,Bekasi,dan beberapa daerah lain,"imbuh Patrialis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement