Jumat 12 Nov 2010 03:48 WIB

KPK Siap Ambil Alih Kasus Gayus

Rep: Indah Wulandari/ Red: Budi Raharjo
Gayus di pengadilan
Foto: Antara
Gayus di pengadilan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mengambil alih kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan. Komisi antikorupsi ini menunggu adanya perintah dari kepolisian.

"Kalau Mabes Polri minta KPK, sebagai penegak hukum harus siap," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Jakarta, Kamis (11/11).

Namununtuk sementara ini, imbuhnya, KPK belum ada rencana pengambilalihan kasus ini. Pasalnya, persidangan dan pengembangan penyidikan terkait aliran dana dari Gayus tengah berjalan. Sehingga pihaknya masih menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terhadap perkara Gayus.

Sebelumnya, Mabes Polri membebastugaskan serta menahan sembilan anggota Polri yang diduga meloloskan Gayus dari sel Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Mereka yakni, Briptu BH, Briptu DA, Briptu AD, Bripda ES, Bripda JP, Bripda S, dan Bripda B, serta Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kompol IS. Diduga mereka menerima suap dari terdakwa mafia pajak tersebut

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement