Jumat 12 Nov 2010 03:33 WIB

Gayus Suap Penjaga Petugas Rutan Brimob Hingga Rp 60 Juta

Rep: C29/ Red: Budi Raharjo
Pria mirip Gayus di Bali
Foto: Kompas
Pria mirip Gayus di Bali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sembilan petugas Rutan Brimob terbukti menerima suap dari terdakwa mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan, sejak Juli hingga November. Kepala Rutan, Komisaris IS, menerima sekitar Rp 50-60 juta.

Sedangkan delapan Petugas Rutan, Briptu BH, Briptu DA, Briptu AD, Bripda ES, Bripda JP, Bripda S, dan Bripda B. menerima Rp 5-6 juta. "Pemberian dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus," terang Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Iskandar Hasan, di kantornya, Kamis (11/11).

Penyuapan dilakukan dengan memberikan uang tunai, bukan dengan transfer. Dia mengatakan hal tersebut menandakan Gayus kerap keluar masuk selnya dengan mudah. Hal itu juga menandakan kebejatan moral mereka. "Begitulah pintarnya Gayus," jelas Iskandar.

Dia mengatakan kesembilan petugas itu berinisiatif sendiri menerima suap. Mereka meminta kepada Gayus, kemudian diberikanlah sejumlah uang oleh Gayus. Bahkan, kepala rutan sempat meminta dua kali lipat dari Rp 60 juta.

Uang tersebut akan dicari dan disita sebagai barang bukti. Jika sudah berbentuk barang maka barang tersebut akan disita, karena dibeli dengan uang suap dari Gayus. "Masih kita telusuri apakah ada keterlibatan petugas kepolisian yang pangkatnya lebih tinggi," imbuh Iskandar.

Terkait dengan kasus ini, Bareskrim Polri akan mencari keterangan dari Istri Gayus, Milana Anggraeni, dan supir Gayus. Pihaknya masih menyelidiki apakah keduanya terlibat dalam penyuapan yang dilakukan Gayus.

Kesembilan orang itu dijerat dengan pasal lima ayat dua, pasal 11, dan pasal 12 Undang-Undang nomor 20 tahun 2000 tentang perubahan undang-undang nomor 31 tahun 2009 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Mereka juga dijerat dengan pasal 55 dan 56 KUHAP tentang suap dengan ancaman kurungan penjara lebih dari lima tahun. Mereka juga terbukti melanggar kode etik, profesi, dan prosedur tetap Polri. Saat ini, kesembilan orang itu sudah dibebas-tugaskan dan diganti.

Polri berencana memeriksa Gayus terkat dengan keluar dari sel. Hasilnya akan dicocokkan dengan pengakuan kesembilan petugas rutan. "Otomatis Gayus terlibat karena sebagai pemberi suap," papar Iskandar.

Pihaknya juga masih terus memeriksa foto penonton turnamen Bali yang mirip Gayus. Nantinya baru akan dipastikan apakah benar Gayus atau bukan. Di foto itu pria mirip Gayus mengenakan kacamata dan memakai rambut palsu. "Semua tekhnik yang dimiliki kepolisian akan dikerahkan untuk memeriksa Gayus," ujar Kepala Divisi Humas.

Iskandar mengatakan Gayus keluar dari selnya sejak Jumat (5/11) hingga sehari kemudian untuk berobat. Ternyata, Gayus bukannya berobat tetapi pulang ke rumah. Belum diketahui apakah sempat ke Bali atau tidak.

Saat ini, Iskandar mengatakan, Rutan Brimob diperketat pengawasannya. Personel Provos dan Brimob langsung turun mengawasi. Rencananya juga akan dipasangi CCTV untuk mengawasi sel dan penghuninya. Dirinya berharap kasus seperti Gayus keluar dari sel tidak terulang lagi.

Status Gayus adalah tahanan pengadilan yang dititipkan kepada kepolisian. "Karena itu dia ditahan di Rutan Brimob karena sejak awal sudah ditahan disana," papar Iskandar.

Dirinya mengatakan seharusnya Gayus tidak lagi ditahan di Rutan Brimob, tetapi di Salemba, Cipinang, dan Rutan lainnya. Namun demikian, yang punya kuasa adalah ketua pengadilan. Iskandar menilai dialah yang berwenang memindahkan tahanan seperti Gayus ke Rutan lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement