Jumat 12 Nov 2010 03:29 WIB

Menkumham Sulit Berkomentar Soal Keluarnya Gayus

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Djibril Muhammad
Patrialis Akbar
Foto: antara
Patrialis Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, biasanya berbicara gamblang terkait penegakan hukum di Indonesia, namun tidak demikian halnya ketika dimintai komentar kasus keluarnya terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan, saat ditahan di Rutan Mako Brimop Kelapa Dua, Depok.

Kali ini dia enggan berkomentar terkait kasus tersebut. "Lebih baik konfirmasi ke kepolisian. Saya agak sulit memberikan komentar," kata Patrialis usai rapat koordinasi penegakan hukum di Banten, Kamis (11/11).

Menurutnya, kepolisian lebih memahami kasus keluarnya Gayus. Sebab, Gayus tidak berada di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM. "Kami tidak tahu pasti bagaimana keadaannya. Tidak ada kaitannya dengan kami. Kalau di tempat kami tentu tidak akan kami biarkan," tegas Patrialis.

Patrialis hanya berani mengandai-andai apabila kasus keluarnya Gayus terjadi di lembaga pemasyarakatan yang dikelola olehnya. "Hal tersebut merupakan kesalahan fatal. Maka kalapas dan kanwilnya harus bertanggung jawab," terangnya.

Ketika ditanya bagaimana pengawasan Kementerian Hukum dan HAM di rutan yang dikelola oleh kepolisian, Patrialis menjawab, "Pengawasan tidak hanya dari kami, tapi masyarakat yang mengetahui harus melaporkan," tandas Patrialis

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement