REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG--Panitia Pengawas Pemilu Tangerang Selatan, Banten, mengindikasikan iklan pasangan calon Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie di salah satu televisi swasta saat jeda debat terbuka termasuk dalam pelanggaran. Ketua Panwaslu Kota Tangerang Selatan Muslih Basar di Tangerang Rabu mengatakan, iklan tersebut mengindikasikan pelanggaran karena menimbulkan berbagai pertanyaan dari kalangan masyarakat Tangsel, termasuk sejumlah anggota Komisi A DPRD Kota Tangsel. "Awalnya saya tidak tahu, kenapa iklan pasangan nomor 4 itu bisa muncul saat jeda debat calon kandidat," katanya dikantor Panwaslu, Serpong.
Dikatakan Muslih iklan pasangan tersebut ada kemungkinan terjadi main mata yang dilakukan KPU dengan salah satu pasangan calon yang dimunculkan iklannya. Sebab pihaknya tidak mengetahui adanya iklan tersebut. "Kami hanya menerima undangan untuk menghadiri acara. Kalau mau iklan, semua calon dong dimunculkan, jangan cuma satu pasangan saja. Atau kalau memang tidak bisa, semua calon juga tidak usah saja," katanya kepada wartawan.
Ketua KPU Tangsel Iman Perwira Bachsan menjelaskan Kemunculan iklan pasangan itu murni atas permintaan dari pihak stasiun televisi bersangkutan. Karena dari empat pasangan calon yang mampu membayar iklan hanya pasangan nomor urut empat. Kesepakatan itu juga sudah disampaikan kepada seluruh pasangan calon saat dikumpulkan KPU sebelumnya. "Semua pasangan calon ditawarkan untuk memasang iklan yang sama, tetapi karena hanya satu pasangan yang mampu. Jadi ini tidak ada penawaran gelap dari KPU," katanya.
Iman juga menyayangkan adanya protes setelah iklan dan kegiatan itu muncul. Padahal, sebelumnya timses masing - masing pasangan calon diundang untuk membahas hal tersebut. "Kami sudah empat kali mengadakan pertemuan untuk membahas pemasangan iklan. Kenapa setelah acara selesai jadi rame," katanya.
Anggota KPU Tangsel Pokja kampanye Nasrulloh menambahkan bahwa kegiatan itu merupakan kerja sama dengan menggunakan sistem blocking time. Artinya, kata dia, iklan itu memang harus dimanfaatkan, bahkan iklan produk dan calon lain juga diperbolehkan. "Metro TV sudah menawarkan untuk semua kandidat untuk bisa beriklan, tetapi hal itu tidak disanggupi pasangan lain. Jadi tidak ada masalah," katanya.