Kamis 11 Nov 2010 05:59 WIB

Mendagri: Pengelolaan Perbatasan Harus Fokus dan Tersistem

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dijabat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pengelolaan batas wilayah negara dan pembangunan kawasan perbatasan harus dilaksanakan secara fokus dan tersistem. Untuk itu, lanjut dia, di Jakarta, Rabu, BNPP sedang menyelesaikan rancangan besar, rencana induk, dan rencana aksi pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan, yang akan menjadi panduan bagi seluruh sektor dan kepala daerah yang terlibat dalam pengelolaan batas.

Desain besar meliputi arah kebijakan, strategi, dan program pengelolaan perbatasan hingga 25 tahun, sedangkan rencana induk mencakup kegiatan lima tahun, dan rencana aksi mencakup kegiatan setiap tahunnya. "Telah dibentuk tim penyusunan 'grand design', rencana induk, dan rencana aksi yang dipimpin oleh Sekretaris BNPP," katanya.

Gamawan mengatakan untuk menyempurnakan desain besar, rencana induk, dan rencana aksi tersebut, BNPP memerlukan masukan dari para menteri atau kepala lembaga, serta gubernur yang menjadi anggota BNPP.

"Kita berharap nantinya desain besar, rencana induk, dan rencana aksi ini secara berkelanjutan disempurnakan oleh tim, yang memuat substansi yang holistik dan dapat menjawab persoalan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan," katanya.

Dalam rangka menyempurnakan panduan pengelolaan perbatasan tersebut maka BNPP menyelenggarakan lokakarya pada 11-13 November 2011. Dalam lokakarya yang dihadiri kepala daerah tersebut akan dibahas kebijakan, program, dan permasalahan dalam pengelolaan, pembangunan, dan pemanfaatan batas antarnegara dan kawasan perbatasan. "Kehadiran gubernur dan bupati di wilayah perbatasan ini untuk menginventarisasi program pengelolaan perbatasan pada 2010 dan 2011. Bagaimana menyinergikan dan harmonisasi perencanaan di bawah dengan yang di atas," ujarnya.

Sesuai pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang BNPP, tugas badan tersebut adalah menetapkan kebijakan program pembangunan kawasan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengkoordinasikan pelaksanaan, mengevaluasi, dan mengawasi pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement