REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Agus Purnomo, meyakini Partai Demokrat akan melunak dalam pembahasan revisi UU No 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Agus mengaku sudah berhasil membujuk Syariefuddin Hassan, Sekretaris Setgab yang juga politikus senior Partai Demokrat. ''PKS sudah berbicara dengan Syarief,'' kata Agus, Selasa (9/11).
Syarief, sambung Agus, telah memberi isyarat kalau syarat anggota KPU bisa diisi oleh perwakilan partai politik yang telah mengundurkan diri mungkin terjadi. Dalam pertemuan Setgab tadi malam, Agus namun mengatakan isu revisi undang-undang penyelenggara pemilu tidak dibahas.
Agus menambahkan, PKS mengusulkan agar polemik syarat bisa tidaknya anggota KPU diisi oleh calon dari partai politik diselesaikan melalui sebuah surat pernyataan pribadi. ''Saya bilang ke Pak Syarief, bedanya cuma di selembar kertas saja,'' katanya.
Usulan PKS, calon anggota KPU cukup memberikan surat pernyataan pribadi yang memberi jaminan kalau ia tidak akan membocorkan rahasia kelembagaan ke partainya. Termasuk tidak mau terikat pada perintah partainya jika menyangkut urusannya sebagai pejabat negara di KPU.