REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Namanya tahanan pasti harus terus dikurung dibalik jeruji besi. Tapi berbeda dengan terdakwa kasus penggelapan pajak, Gayus H Tambunan. Dia bisa keluar meninggalkan jeruji besi dan menghirup udara segar meski sesaat.
Bahkan, sebuah foto menunjukkan mantan pegawai Ditjen Pajak itu sedang menikmati 'kebebasannya' di Bali. Peristiwa itu bermula dari Gayus yang meminta izin untuk berobat, sehingga dia mengucap selamat tinggal sesaat kepada rumah tahanan Brimob, tempat dia dikurung. "Alasannya untuk berobat," ungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Iskandar Hasan, saat dihubungi, Senin (8/11).
Ternyata, Gayus pergi ke rumah menemui anak dan istri. Dirinya mengaku belum tahu kemana saja Gayus pergi. Dia mengatakan, berapa kalipun Gayus keluar, meskipun hanya sekali, tetap akan diusut. Bareskrim dan Propam Mabes Polri langsung memeriksa delapan orang petugas, yaitu penjaga sel dan perwira menengah atau kepala rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Iskandar mengatakan Gayus bukannya kabur, tetapi keluar untuk berobat. Pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, dia kembali lagi ke tahanan. Selama ini Gayus belum pernah punya masalah dengan kesehatannya. Mantan pegawai Dirjen Pajak ini juga selalu hadir dengan sehat dalam persidangan.
Gayus adalah terdakwa sekaligus saksi kunci kasus mafia hukum yang melibatkan seluruh penegak hukum. Jaksa menjerat Gayus dengan empat dakwaan sekaligus atas dua perkara, yakni perkara mafia pajak terkait penanganan keberatan beberapa wajib pajak dan perkara mafia hukum terkait menyuap penyidik Polri, menyuap hakim, dan memberikan keterangan palsu. Gayus pun terancam 20 tahun penjara.