REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, menginformasikan jika tambahan dana tanggap darurat bencana sebesar Rp 150 miliar telah dapat dicairkan hari ini. Padahal sebelumnya, Karding menyebutkan, dana tersebut sempat “mengendap” di Kementerian Keuangan.
“Saya sudah terima laporan jika dana itu sudah cair hari ini,” kata Karding, saat dihubungi Republika, Ahad (7/11).
Karding menjelaskan, selain tambahan dana untuk tanggap darurat sebesar Rp 150 miliar, DPR juga menyetujui tambahan dana Rp 100 miliar. Tambahan Rp 100 miliar tersebut akan digunakan untuk ganti rugi atau pembelian ternak milik korban bencana Merapi.
Pada Jumat (5/11) lalu, Karding sempat menginformasikan, tambahan dana untuk tanggap darurat bencana sebesar Rp 150 Miliar, belum cair. Padahal, kata Karding, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso telah menandatangani penambahan anggaran tanggap darurat ini.
Atas lambatnya pencairan tersebut, Karding sempat berencana meminta keterangan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (8/11). “Karena sekarang sudah cair, rencana pertemuan dibatalkan,” tambah Karding.