REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, jaminan hidup para pengungsi dan korban letusan Gunung Merapi menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Selama tanggap darurat, jaminan hidup pengungsi menjadi tanggung jawab kami," kata Agung ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Agung menjelaskan, jaminan kehidupan itu diwujudkan dalam pemenuhan berbagai kebutuhan para pengungsi selama masa tanggap darurat dan selama berada di penampungan.
Menurut Agung, masa tanggap darurat akibat letusan Gunung Merapi akan berlangsung hingga 8 November. Masa tanggap darurat itu akan diperpanjang jika kondisi masih membahayakan, antara lain ditandai dengan status Gunung Merapi masih "awas" dan adanya erupsi dari gunung tersebut.
Agung berharap, masyarakat bisa bekerjasama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Masyarakat diminta menurut jika ada instruksi untuk mengungsi demi keselamatan mereka.
Agung Laksono mengatakan, pemerintah menyediakan anggaran Rp20 miliar untuk masa tanggap darurat di Merapi.
Namun demikian, dia belum dapat merinci jumlah anggaran yang sudah dipakai selama masa tanggap darurat yang sudah berjalan beberapa hari.
Agung memastikan, anggaran tersebut akan bisa memenuhi semua kebutuhan para pengungsi yang terkena dampak letusan Gunung Merapi.
Dia juga menegaskan, pemerintah bisa mengatasi melonjaknya pengungsi Merapi dari 13.500 orang menjadi sekitar 69.000 orang. "Pemerintah akan menanggung semua kebutuhan para pengungsi meskipun jumlahnya terus melonjak," katanya.