REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, masa tanggap darurat untuk penanganan bencana letusan Gunung Merapi bisa diperpanjang karena kondisi masih fluktuatif. Semua kebutuhan masyarakat di wilayah bencana selama masa tanggap darurat sepenuhnya akan dipenuhi pemerintah.
“Untuk Merapi, masa tanggap darurat sampai tanggal 8 November (2010) dan dapat diperpanjang kalau keadaan masih belum aman betul, artinya pengungsi masih berada di tempat pengungsian dan status Merapi masih awas apalagi erupsi masih terus terjadi,” kata Agung Laksono, di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (4/11).
Selama kondisi Merapi belum aman, Agung berharap agar masyarakat setempat bersabar dan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap berada di pengungsian. “Kita minta masyarakat agar bersabar dan anjuran pemerintah agar para pengungsi tidak kembali ke rumah hendaknya dipatuhi untuk keselamatan mereka sendiri,” katanya
Agung menambahkan, kebutuhan semua pengungsi, berapapun banyaknya dan kalau itu masih dalam periode tanggap darurat, akan ditanggung pemerintah.