Kamis 04 Nov 2010 03:33 WIB

Pencairan Dana Bencana akan Disederhanakan

Rep: ikh/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui pencairan dana darurat untuk kepentingan penanganan bencana sering berbelit-belit. Agar hal itu tidak terjadi lagi, Gamawan berjanji mengeluarkan Peraturan Menteri dalam pekan ini untuk mempercepat pencairan dana darurat di daerah.

"Kami kemarin rapat dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk mengatur pencairan dana itu, kemarin saya baca di media kok pencarian dana itu berbelit-belit. Kalau ada dana APBD sendiri, itu kita akan coba sederhanakan," kata Gamawan di Jakarta, Rabu (3/11). Namun, kata dia, dana dari pusat tidak bisa disederhanakan karena sudah ada standarnya.

Dana darurat yang akan disederhanakan itu, kata Gamawan, adalah dana darurat untuk bencana yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di setiap provinsi dan kabupaten/kota. Penyederhanaan itu untuk memperpendek prosedur pencairan, sehingga bisa dicairkan dalam jangka waktu kurang dari satu hari.

Gamawan mengakui, sebelumnya sudah menyurati para kepala daerah agar mengalokasikan dana darurat untuk bencana dan pembentukan badan penanggulangan bencana. Meski demikian, surat Gamawan itu tidak mengharuskan adanya persentase minimal dari dana darurat. "Kalau mesti diperlukan untuk penegasan kita alokasikan dana, kita buat lagi," katanya

Menurut Gamawan, dirinya tidak bisa mengatur besarnya alokasi dana darurat di setiap daerah karena memang tidak ada landasan hukumnya. Lagi pula, kata Gamawan, ancaman bencana di setiap daerah itu berbeda-beda. "Ancaman bencana itu berbeda tiap daerah. Di sini sangat tinggi ancamannya, di sini relatif aman. Jadi, kalau kita buat persentase tidak pas," katanya.

Gamawan menegaskan, daerah sendiri mesti menilai sebesar apa ancaman bencana di daerahnya masing-masing, kemudian menentukan besarnya dana darurat. Daerah yang memiliki dana darurat tidak besar itu kemungkinan karena praktik penyelengaraan pembangunan daerahnya selama ini kecil.

Lain halnya dengan daerah-daerah yang rawan bencana, maka alokasi dana daruratnya juga harus besar. "Mentawai, Padang, Padang Pariaman, pantai selatan Jawa, pesisir Jawa kan ancamannya tinggi, termasuk NTT, NTB, makanya alokasi dananya akan lebih besar untuk antisipasi. Ini kearifan daerah masing-masing," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement