Kamis 04 Nov 2010 03:18 WIB

Parah, Pelecehan Seksual Akibat Tonton Film Porno Meningkat

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Endro Yuwanto
Pornografi
Pornografi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pelecehan seksual terhadap anak akibat menonton film porno semakin meningkat. Pada 2009, dari 1.998 pelapor, 14 hingga 16 persennya adalah laporan pelecehan seksual terhadap anak. Pada 2010 ini meningkat tajam. Dari 2.146 pelapor, 60 persennya adalah laporan kekerasan seksual terhadap anak.

"Pemicunya adalah VCD/DVD porno yang semakin mudah didapat," ujarr Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi, Rabu (3/11). Dia mengatakan, sejak di bangku kelas 4 dan 5, anak sudah menikmati tayangan film porno.

Arist mengatakan fonemena sekarang ini, film porno ditonton anak-anak yang baru mau beranjak dewasa. Anak kemudian tidak mampu mengontrol hasrat seksualnya sehingga melakukan kekerasan seksual terhadap lawan jenisnya yang masih seumuran atau di bawahnya. Kalau tidak, sesama anak-anak yang masih belasan tahun berhubungan suami-istri tanpa paksaan.

"Ini parah," cetusnya..

Arist mengatakan, semenjak usia dini anak-anak sudah dirusak moralnya. Kesucian seks tidak lagi terjaga dengan pernikahan karena sudah bisa dilakukan seenaknya. Dia mengatakan hal ini berbahaya juga karena dapat memicu meningkatnya angka aborsi yang dilakukan remaja putri.

Arist mengatakan, aparat kepolisian harus tegas menindak pengedar atau pengganda film porno. "Jangan sampai dibiarkan karena merusak masa depan anak-anak," tegas Arist. Orang tua, tambahnya, juga harus memperhatikan penuh anak-anaknya. Jika lengah sedikit, maka anak bisa saja nekat menonton film porno di tempat-tempat tersembunyi, seperti di kamar tidur atau di rumah teman.

Selain itu, VCD porno juga mudah didapatkan dengan harga murah. Hanya dengan Rp 5.000-Rp 10.000 film porno itu bisa dibeli. Sementara, Arist mengatakan uang jajan anak-anak sekarang ini lebih dari itu.

Kepala Satuan Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sandi Nugroho, mengatakan, akan terus merazia VCD dan DVD porno. "Penangkapan tidak berhenti, karena ini program kerja Kapolri," terangnya. Dia menyadari keduanya dapat merusak moral anak. Menurutnya, hal tersebut termasuk kejahatan berencana yang meresahkan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement