Kamis 04 Nov 2010 02:06 WIB

Wartawan Dilarang Meliput Anggota Brigif Korban Perkelahian

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO--Wartawan berbagai media cetak maupun elektronik di Gorontalo, dilarang meliput salah seorang anggota prajurit Brigadir Infantri (Brigif), yang dirawat di rumah sakit Aloe Saboe Gorontalo, korban luka terkena bacokan dalam perkelahian. Sejumlah wartawan yang menunggu di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit tersebut, juga tidak diperkenankan mengambil gambar korban.

Para juru warta yang telah menunggu sejak Selasa pagi itu pun, mengaku kecewa namun tak bisa berbuat banyak.

Kabar yang beredar di kalangan wartawan, anggota Brigif tersebut terkena bacok setelah berkelahi dengan anggota kepolisian setempat.

" Kami datang untuk meminta klarifikasi terkait kabat perkelahian antara prajurit Brigif dan anggota kepolisian, informasi ini masih simpang siur di masyarakat," ujar salah seorang kontributor televisi swasta, yang tidak bersedia namanya dipublikasikan.

Komandan Brigif Gorontalo, Kolonel (Inf) F Mamahit, ketika coba dihubungi wartawan via telepon seluler menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin masalah itu dipublikasikan, karena dikhawatirkan dapat memicu kerawanan lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement