Selasa 02 Nov 2010 08:33 WIB

Bermodal Perhiasan Curian, Tukang Kebun Mengaku Pengusaha Sukses

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Seorangtukang kebun nekat mencuri perhiasan bernilai ratusan juta rupiahmilik majikannya. Pria berinisial RS (27), warga asal Sorong, Papua, ini kemudian menjualnya dan uang hasil curiannya ini digunakan untuk foya-foya di beberapa tempat hiburan malam. Dengan dandanan  parlente, tersangka mengaku seorang pengusaha sukses yang memiliki banyak harta.

"Itu hanya modus tersangka agar para gadis di tempat hiburan malam mau mendekat. Gayanya yang mirip orang kaya tentu sangat membantunya mencari perempuan yang diinginkan," ujar Kapolsek Rungkut, AKP Naufil Hartono, kepada wartawan di Mapolsek Rungkut, Surabaya, Senin.

Kini, RS mendekam di tahanan Polsek Rungkut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka kami tangkap di tempat tinggalnya, kawasan Jalan Kedung Asem, Surabaya. Setelah mengumpulkan keterangan saksi korban, penyelidikan mengarah ke tersangka yang ternyata tukang kebun korban sendiri," tambahnya.

Polisi bergerak setelah menerima laporan Maria Yasin (46), warga Perumahan Puri Mas. Tersangka tercatat tiga kali melakukan aksinya, terhitung sejak September lalu. Sebelum diperiksa polisi, korban sempat menanyai tersangka perihal perhiasannya yang sering hilang.

Sementara itu, di hadapan penyidik, tersangka mengaku mencuri perhiasan majikan karena hanya ingin tampil layaknya pengusaha sukses. Kebiasaannya pergi ke tempat hiburan malam membuatnya gelap mata dan nekat melakukan tindakan melanggar hukum. Total perhiasan yang dicuri tersangka tercatat sebanyak tujuh kalung emas, tiga buah cincin, empat buah anting, dan empat buah gelang, dengan nilai total Rp150 juta.

Dalam pengakuannnya, tersangka mengaku barang hasil curiannya itu dibeli pria berinisial AS (24), warga Jalan Rungkut Tengah. Kemudian oleh AS, barang haram tersebut dijual kembali kepada MU, warga Jalan Pulo Wonokromo Surabaya. Karena masih satu komplotan, polisi juga meringkus AS dan MU. Keduanya sempat mengelak ketika digelandang ke kantor polisi, namun berdasarkan barang bukti dan keterangan tersangka sebelumnya, keduanya tak bisa membantah lagi.

Selain menyita sisa perhiasan hasil curian, dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita uang hasil penjualan perhiasan Rp17 juta, motor Yamaha Jupiter MX, TV, DVD player, dispenser, dan perhiasan yang belum sempat dijual tersangka berupa satu cincin, satu berlian, dan satu kalung permata.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement