REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan, saat ini sudah ada lima tersangka anggota militer yang diduga melakukan kekerasan di Papua seperti terekam dalam video yang beredar di internet sejak beberapa bulan lalu. Berkas lima tersangka itu sudah diserahkan kepada oditur militer.
"Lima," ujar Agus singkat ketika ditanya jumlah tersangka dalam kasus kekerasan itu. Agus menyampaikan itu sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Senin (1/11). Namun, Agus belum menyebutkan kapan persidangan akan digelar untuk mengadili lima tersangka itu.
"Soal video, hari ini (Senin, 1/11) penyerahan berkas perkara kepada oditur militer, sudah," kata Agus. TNI mulai melakukan penyelidikan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar kasus diselidiki hingga pelakunya bisa bertanggung jawab.