Jumat 29 Oct 2010 02:28 WIB

Advokad Surabaya Demo Pengadilan Tinggi

Rep: Asan Haji/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Sekitar 50 advokat yang mengatasnamakan perwakilan dari 3000 pengacara menggelar aksi demonsrasi di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Kamis (28/10). Mereka yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) menuntut untuk segera disumpah di depan sidang terbuka Pengadilan Tinggi Jatim tersebut.

Para advokad dari kelompok KAI Jatim ini melakukan aksi demonstrasi sebagaimana yang dilaukan para demonstran lainnya. Mereka tidak hanya meneriakkan yel-yel dan membawa poster serta spanduk. Namun, mereka juga melakukan orasi.

Aksi yang mereka lakukan sempat menarik perhaian warga pengguna jalan di kawasan Jalan Sumatera. Maklum, aksi demontrasi itu terlihat semarak. Bahkan, mereka melakukan orasi dengan menggunakan megaphone secara bergantian.

Isi orasi mereka menuntut agar KAI diperlakukan sama dengan Persatuan Advokad Indonesia (Peradi). Sebab, menurut mereka, selama ini KAI memang tidak mungkin bersatu dengan Peradi.

Para advokad dari KAI yang dipimpin langsung Ketua KAI Jatim, Soetomo SH MHum, mendesak untuk berdialog dengan Ketua Pengadilan Tinggi Jatim. Namun, karena Ketua Pengadilan Tinggi Jatim tidak ada, akhirnya mereka diterima Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jatim.

Dalam dialog  tersebut, utusan dari KAI ini menuntut agar 600 anggotanya diambil sumpahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement