REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembom Kalimalang yang menaiki sepeda ontel, Ahmad bin Abu Ali, dipastikan menderita gangguan jiwa. Dia seharusnya diserahkan ke panti sosial untuk direhabilitasi. Namun, polisi masih terus menahan.
Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengatakan seharusnya pelaku menjalani proses rehabilitasi di panti sosial atau rumah sakit jiwa karena sudah terbukti menderita kelainan jiwa. Jika sudah pulih maka proses hukum bisa dilanjutkan atau dikembalikan kepada masyarakat.
Dia mengatakan kelainan psikologis yang paling parah adalah schizophrenia. "Kalau sudah itu yang diidap maka selesai sudah. Pelaku kejahatan akan sulit untuk kembali normal," paparnya. Jika kelainan jiwa masih berupa gangguan kepribadian maka masih dimungkinkan kembali normal dengan menjalani rehabilitasi.
Pakar psikologi dan psikolog Polda Metro Jaya sudah memastikan kelainan jiwa Ahmad setelah memeriksanya sekitar sepuluh hari. Dia kerap memberikan keterangan yang berbelit-belit. Pertanyaan dengan jawaban kerap tidak sinkron sehingga proses pemeriksaan sulit untuk dilanjutkan.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman juga menyatakan Ahmad menderita kelainan jiwa. "Namun kita masih terus memeriksa dia karena bagaimana mungkin orang gila bisa merakit bom sendirian," terangnya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Rabu (27/10). Dirinya masih ingin mencari tahu sekaligus mencurigai kelainan jiwa Ahmad.
Pihaknya bersikukuh untuk melanjutkan penahanan dan pemeriksaan Ahmad. Saat ini lelaki brewokan yang berusia mendekati 40 tahun tersebut masih ditahan di Mapolda Metro Jaya. Petugas Densus 88 Polda Metro Jaya terus menjaganya agar tidak melarikan diri.
Ahmad adalah pembom yang menaiki sepeda ontel dari arah Kota Bekasi menuju Jakarta. Dia membawa bungkusan yang berisi paku dan bahan peledak ringan. Belakangan, bahan peledak itu betul-betul meledak.