REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto, menyatakan jika pihaknya hanya memiliki wewenang untuk mengevaluasi dari program kerja yang dilaksanakan oleh Kementrian di Kabinet.
"Kami hanya bertugas untuk evaluasi Kementerian, dan tanpa memberikan masukan atau membahas persoalan perombakan kabinet," tegas Kuntoro, saat diwawancara wartawan, akhir pekan lalu.
Dijelaskannya, UKP4 hanya bertugas untuk menilai kinerja Kementerian berdasarkan perkembangan program yang dijalani setiap dua bulan sekali. Kuntoro membeberkan, jika pihaknya sekarang tengah mengevaluasi kinerja Kementerian hingga bulan Oktober 2010.
Namun sayangnya, Kuntoro masih enggan untuk mengungkapkan hasil penilaian sementara. "Belum selesai, jadi belum bisa bicara, tunggu bulan depan saja," paparnya.
Saat ditanya, Kementerian mana saja yang mendapatkan rapor merah selama ini. "Terakhir penilaian Agustus, sudah dua bulan lalu saya lupa," ujar Kuntoro.
Menurut Kuntoro, dalam penilaian yang dilakukan pihaknya, UKP4 akan memberikan rapor merah bagi Kementerian yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan rumah. "Yang namanya rapot merah adalah program kementerian yang tidak selesai, padahal harusnya selesai akhir oktober. Kalau kinerjanya memuaskan ya kita kasih rapot hijau," tegas dia.
Dijelaskannya, laporan tersebut, nantinya akan akan diserahkan UKP4 kepada Presiden dalam bentuk laporan tertulis yang obyektif. "Tidak ada rekomendasi, Presiden yang sepenuhnya berhak dan berwenang menentukan. Sekali lagi, UKP4 tidak kasih pendapat soal reshuffle," ungkap Kuntoro.