REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tolak Studi Banding DPR RI, Sabtu (23/10) siang, melakukan aksi unjuk rasa di pintu masuk Terminal 2 D Bandara Soekarno-Hatta.
Tidak sampai satu jam melakukan aksi, Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta membubarkan aksi puluhan orang tersebut. Menurut Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kombespol Tornagogo Sihombing, aksi unjuk rasa itu dimulai sekitar pukul 14.30 WIB.
Aksi unjuk rasa sendiri, sambung Tornagogo, masih relatif wajar. Mereka hanya melakukan orasi dan membentangkan spanduk bertuliskan tolak studi banding Badan Kehormatan DPR RI ke luar negeri.
Menurut Tornagogo, meskipun berlangsung damai, tetap saja aksi unjuk rasa di lingkungan bandara tidak diperkenankan. Apalagi, aksi itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan izin dari pihak kepolisian.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009, tidak boleh ada aksi unjuk rasa dalam bentuk apapun di dalam lingkungan bandara karena akan mengganggu operasional dan jadwal penerbangan,” ujar Tornagogo saat dihubungi Republika, Sabtu (23/10) siang.
Oleh karena itu, lanjut Tornagogo, aksi unjuk rasa menolak studi banding Badan Kehormatan DPR RI ke Yunani tersebut harus dibubarkan. Setelah melakukan negosiasi, pihaknya berhasil meminta mereka untuk membubarkan diri meskipun pada awalnya mereka menolak. “Mereka membubarkan diri sekitar pukul 15.15 WIB,” ujar Tornagogo.
Tornagogo memastikan bahwa aksi unjuk rasa tersebut sama sekali tidak mengganggu operasional penerbangan. Menurutnya, jadwal penerbangan maupun kegiatan di bandara tetap lancar.
Badan Kehormatan akan mengunjungi Yunani. Selama enam hari mulai, Mereka dijadwalkan akan pergi pada Sabtu (23/10) ini. Delegasi berjumlah delapan orang itu akan dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan, Nudirman Munir, Adapun alasan mereka studi banding kesana adalah untuk mempelajari demokrasi tertua di dunia itu.