Ahad 24 Oct 2010 00:27 WIB

Jumlah Anggaran Kunjungan Kerja DPR Meningkat dari Tahun ke Tahun

Rep: dri/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Jumlah anggaran untuk kunjungan alat-alat kelengkapan DPR mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun. Bahkan untuk tahun ini, anggaran untuk “plesiran” DPR ke luar negeri jumlahnya meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya. “Anggarannya luar biasa besar,” kata Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (23/10).

Yuna memerinci, di tahun 2010 ini, anggaran yang disediakan untuk kunjungan kerja anggota dewan ke luar negeri mencapai Rp 170 miliar. Angka ini melonjak sangat tinggi dari anggaran tahun 2009 yakni sebesar Rp 78,6 miliar. Sementara anggaran kunjungan ke luar negeri anggota DPR tahun 2008 sebesar Rp 71 miliar.

Anggaran Rp 170 miliar tersebut, menurut Yuna, telah diatur oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR untuk dihabiskan secara merata oleh semua komisi dan alat kelengkapan dewan di DPR. Sebagai contoh, untuk kunjungan Badan Kehormatan (BK) DPR ke Yunani akhir pekan ini, BURT DPR menganggarkan Rp 1,5 miliar.

Tiap anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, terang Yuna, akan memperoleh fasilitas yang menggiurkan seperti uang saku harian sekitar Rp 20 juta, asuransi jiwa sebesar 50 dolar AS, sampai uang representasi yang  besarnya mencapai 2.000 dolar AS. “Ini program bagi-bagi jatahl, sehingga tidak heran semua pimpinan fraksi satu suara menyetujui kunjungan kerja,” tambah Yuna.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salaang menambahkan, perilaku anggota DPR dari dulu sampai sekarang tidak berubah. Meski kritik dan cemoohan publik tidak berhenti, menurut Sebastian, anggota DPR selalu cuek melaksanakan program kerja yang memboroskan keuangan negara. “Anehnya mereka tidak pernah merespons kritik masyarakat untuk membenahi diri,” tambah Sebastian.

Anggota Komisi X DPR, Reni Marlinawati, membantah jika kunjungan kerja anggota dewan ke luar negeri semata untuk plesiran. Menurut Reni, jadwal suatu kunjungan kerja ke luar negeri sangat padat sehingga tidak cukup waktu untuk plesiran. “Itu amanat undang-undang dan tata tertib DPR, kalau cuma untuk jalan-jalan ya capek juga karena diburu jadwal yang sangat padat,” tegas Reni.

Namun Reni menyetujui adanya transparansi terkait kunjungan kerja anggota dewan. Dirinya sendiri mengakui tidak mengetahui berapa anggaran yang dihabiskan, misalnya ketika Komisi X DPR pergi ke Afrika Selatan terkait RUU Kepramukaan. Reni menyetujui adanya mekanisme terbuka terkait pemilihan negara dan besaran penggunaan anggaran untuk tiap kunjungan kerja luar negeri yang dilaksanakan anggota DPR.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement