REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Ketua DPR RI Marzuki menilai Alie referendum yang akan dilakukan Yogyakarta tak mungkin dilakukan karena tidak ada di dalam konstitusi. Hal itu dikemukakan Ketua DPR RI Marzuki Alie di Hotel Hyatt Yogyakarta, Kamis (21/10).
Dia menjawab pertanyaan wartawan soal referendum yang akan dilakukan rakyat Yogyakarta untuk menentukan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dengan cara penetapan ataupun dengan pemilihan. ''Referendum tidak ada di dalam konstitusi. Kalau itu dilakukan nanti bubar NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), karena seluruh daerah akan minta referendum,'' tegas dia usai sebagai pembicara dalam Lokakarya Regional Menteri dan Anggota Parlemen, 'Meninjau Kebijakan Parlemen dalam upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan'.
Dia mengatakan kalau masih menjadi rakyat Indonsia jangan membuat sesuatu yang tidak ada dalam konstitusi, kasihan negara ini. Kalau melakukan referendum nantinya akan menjadi contoh yang tidak baik untuk derah lain. ''Nanti kalau semua minta referendum merdeka semua. Sesuatu yang tidak mungkin itu jangan dilakukan. Apalagi selama ini sudah disepakati NKRI ada keragaman, Bnhineka Tunggal Ika, Pancasila,'' imbuh dia.
Selanjutnya berkaitan dengan aksi di berbagai daerah yang menilai pemerintahan SBY gagal, Marzuji mengatakan tidak semua anggota masyarakat puas, cuma ukuran puas dan tidak puas itu berbeda-beda. Sebagai negara demiokrasi diniscayakan untuk menyampaikan pendapat, tetapi dengan koridor aturan hukum. Sehingga demokrasi itu menjadi indah.
''Dengan partisipasi publik untuk memberikan masukan dengan berdemo justru demokrasi itu menjadi sesuatu yang bagus. Karena itu jangan disikapi sebagai suatu yang aneh sebagai negara yang baru membangun demokrasi,'' tutur dia.
Berkaitan dengan penembakan aparat terhadap pendemo, Marzuki mengaku tidak tahu kejadiannya. Namun menurut dia kemungkinan bukan yang disengaja, apalagi yang terkena kakinya. Kadang kalau aksi itu keterlaluan perlu disikapi tindakan yang agak keras. Dikatakan dia, demo yang dilakukan dibeberapa daerah berjalan dengan aman dan damai.
Selanjutnya berkaitan dengan masalah reshuffle, dikatakan Marzuki presiden SBY sedang melakukan evaluasi dan itu domainnya presiden yang berdasarkan konstitusi. ''Jadi kita tunggu saja. Sebagaimana yang disampaikan SBY kalau ada yang kurang dan masih bisa diperbaiki ya diberikan kesempatan lagi. Tapi ada juga yang kurang dan tidak mungkin diperbaiki maka itu mungkin terjadi pergeseran atau pergantian. Tunggu saja langkah Pak SBY apa dalam waktu dekat dua sampai tiga bulan ke depan," jelas dia.
Menurut dia, apapun yang kurang baik perlu disempurnakan dan tentu tidak semuanya memuaskan. ''Apakah yang salah sistem atau orang, perlu disempurakan supaya perjalanan bangsa ke depan menjadi baik,'' ungkap Marzuki.