REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta--Kecemburuan dan sakit hati diduga menjadi motif utama pelaku mutilasi di Kramatjati. Ini terungkap berdasarkan keterangan yang diberikan Polda Metro Jaya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (20/10). Dalam keterangannya, Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar didampingi oleh Kapolres Jaktim Kombes Saidal Mursalin dan Kasat Reskrim Polres Jaktim Kompol Nicolas Lilipaly.
Berdasarkan pengakuan pelaku, Muryani (53), yang resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak siang kemarin, polisi mendapati motif cemburu dan sakit hati yang membuatnya membunuh dan memutilasi suaminya sendiri, Karyadi (53). Karyadi bekerja sebagai Banpol di Pasar Induk Kramatjati dan memiliki tiga orang istri, dan pelaku merupakan istri kedua korban.
Berdasarkan penuturan Rafli Amar, Muryani mengetahui keberadaan istri pertama Karyadi, Munawaroh, kini tinggal di Demak, Jawa Tengah dan memberikan dua orang anak yang kini telah dewasa. Namun saat menikahi dirinya 12 tahun lalu, Karyadi berjanji tidak akan berselingkuh dan berjudi.
Enam bulan lalu, Muryani mengetahui suaminya berselingkuh dengan perempuan lain, namun ketika itu Karyadi mampu meyakinkan Muryani untuk memaafkannya. Namun akhirnya, pada Minggu (10/10) lalu, Muryani mengetahui bahwa Karyadi telah memiliki dua anak balita dari selingkuhannya, Tati Susanti.
Terungkapnya kebohongan suaminya membuat Muryani sakit hati. Ini membuatnya berencana membunuh Karyadi. Pembunuhan baru dilaksanakan Muryani pada Selasa (12/10) pagi. Ketika itu, pukul 05.30 WIB, setelah anak Muryani dari pernikahan pertamanya berangkat kerja, Karyadi yang sedang tertidur dipukul dibagian wajah menggunakan tabung gas 3 kilogram sebanyak tiga kali berturut-turut.
Dalam keadaan masih hidup ini, tubuh Karyadi diseret menggunakan tikar ke kamar mandi dan memenggal kepala korban menggunakan pisau buah. Sementara tubuh tanpa kepala korban diletakan di kamar mandi, sejam kemudian, potongan kepala korban dibuang pelaku ke aliran sungai Kalibaru, Kramatjati, saat menuju Pasar Obor Cijantung, tempat pelaku berdagang buah-buahan sehari-hari.
Potongan kepala dibungkus menggunakan bungkusan plastik. Sesudahnya, pelaku membuang pisau yang digunakan memotong kepala korban ke tempat sampah di sekitar Pasar Obor, yang hingga kini belum ditemukan polisi. Aksi mutilasi kembali dilanjutkan pelaku malam harinya sepulang berdagang. Masih di dalam kamar mandi, korban melanjutkan memotong-motong tubuh suaminya. "Total tubuh korban dipotong pelaku menjadi empat belas bagian," terang Boy Rafli.
Pada malam yang sama, pelaku membuang tiga belas potongan tubuh korban dan menyebarnya ke tiga lokasi, Gandaria, Jalan Makmur di Kelurahan Ciracas, dan aliran sungai Kali Baru Kramatjati. Sepulang melakukan aksinya, Muryani pulang ke kontrakannya yang ditinggalinya bersama Karyadi dan anak keduanya dari pernikahan pertama, Pitri (27) yang bekerja sebagai petugas keamanan.
Keesokan harinya, Rabu (13/10), potongan tubuh manusia ditemukan di sejumlah lokasi di wilayah Ciracas dan Kramatjati. Potongan kepala ditemukan pukul 06.30 di pintu air Kalibaru Kramatjati. Dua jam kemudian, pukul 08.15, potongan paha kanan ditemukan di Jembatan Kalibaru dan menyusul pada pukul 10.30 ditemukan potongan lengan kiri di Pintu Air Cililitan. Lima jam kemudian dua potongan sekaligus, lengan kanan dan paha kiri ditemukan di bak sampah di Jalan Makmur, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jaktim.
Keesokan harinya, Kamis (14/10), pada pukul 14.00, potongan berikutnya, pantat tanpa kelamin ditemukan di Jembatan Kalibaru Cililitan, lokasi yang sama tempat ditemukannya potongan ketiga. Penemuan kembali terjadi pada Jumat (15/10), bagian tangan kiri, lagi-lagi di Pintu Air Cililitan. Dan pada Sabtu (16/10), potongan bagian kaki kanan ditemukan pukul 09.30 di Kalibaru dekat Pusat Grosir Cililitan, dan pada 10.20 ditemukan tangan kanan di dekat Kalibaru depan Polsek Ciracas.
"Hingga kini baru sepuluh potongan yang ditemukan, masih tersisa empat potongan, termasuk alat kelamin korban," ujar Boy Rafli.
Pengungkapan identitas korban mutilasi didapat setelah polisi menyebarkan foto kepala korban yang memiliki ciri khusus berupa tahi lalat. Dari foto inilah, setelah mendatangi Polsek Ciracas, keluarga Karyadi yang sudah tidak kehilangan kontak beberapa hari, meyakini kepala korban mutilasi sebagai keluarga mereka yang hilang.
Penelusuran polisi membawa mereka pada istri kedua Karyadi. Setelah dimintai keterangan selama 24 jam sejak Senin (18/10) lalu, Muryani mengakui perbuatannya kepada polisi. Setelah olah tempat kejadian perkara pada Selasa (19/10) siang, Polda Metro Jaya yang bekerja sama denga Polres Metro Jaktim, menetapkan Muryani sebagai tersangka tunggal.
Dari kontrakan pelaku, polisi menyita tabung gas 3 kilogram, tikar, mukena celana, sampel darah yang menempel di dinding ruang tamu, dan sampel noda darah di dinding kamar tidur, serta potongan kardus bernoda darah. Sementara itu, polisi masih mencari empat potongan tubuh lainnya serta pisau yang digunakan pelaku memenggal kepala korban.
Selain itu, untuk memastikan kesepuluh potongan tubuh yang ditemukan berasal dari satu tubuh dengan identitas Karyadi, tim Puslabfor Polri masih mencocokan DNA dari keluarga Karyadi dengan sampel darah korban. Sebanyak sebelas orang diperiksa dalam proses penyidikan yang masih berlangsung hingga kini, termasuk keluarga korban.