REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Mahfudz Siddik, menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak bisa me-reshuffle menteri dari PKS tanpa mengubah kontrak politik yang selama ini ada. Kontrak politik itu adalah jatah empat menteri bagi PKS di Kabinet Indonesia Bersatu Kedua.
“Kalau ganti partai dari partai harus membuat kontrak politik baru,” kata Mahfudz, kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/10).
Dengan dasar kontrak politik tersebut, menurut Mahfudz, SBY tidak bisa seenaknya mengurangi jatah menteri dari PKS. Sebagai partai yang paling berkomitmen mendukung pasangan SBY- Boediono, kata Mahfudz, PKS pantas mendapat jatah menteri paling banyak di kabinet SBY.
Hingga kini, lanjut Mahfudz, SBY belum pernah mengajak bicara PKS soal reshuffle kabinet. Mahfudz kembali menegaskan, kontrak politik PKS langsung dengan SBY bukan dengan Partai Demokrat. Karenannya, Mahfudz yakin, keputusan yang diambil SBY terhadap PKS tidak dipengaruhi partai koalisi lain termasuk Demokrat. “Nanti pasti Presiden bicara langsung dengan PKS,” tambah Mahfudz.