REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), Maman Abdurrahman, menyayangkan penangguhan penahanan vokalis grup musik Peterpan, Ariel. Penangguhan, katanya, akan memicu kerusakan moral masyarakat terutama generasi muda.
"Sebab, penangguhan memberikan kesan pembiaran terhadap pelaku pornografi dan porno aksi oleh pihak berwajib. Apalagi ini dilakukan oleh publik figur yang dielu-elukan oleh sebagian kalangan," kata dia saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (19/10)
Semestinya, katanya, polisi tak hanya berpaku pada satu pasal atau undang-undang pornografi jika berdalih tak ada bukti kuat. Dalih yang dikemukakan bahwa perbuatan tersebut dilakukan sebelum keberadaan dan diberlakukannya UU pornografi adalah upaya lari dari hukum semata.
Karenanya, Polisi perlu mencari celah dari pasal-pasal pidana lain seperti tindakan merugikan orang lain. Terlebih tindakan tersebut telah berdampak luas bagi kondisi akhlah generasi bangsa.
Oleh karena itu, jelas dia, pemerintah dituntut tegas menindak siapapun pelaku pornografi. Jika tidak maka umat Islam perlu melakukan tindakan-tindakan riil guna menggawangi moral. Di antaranya pengacara Muslim terkait hendaknya tampil mengajukan tuntutan yang memberatkan pelaku pornografi.