REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan rencana penangguhan penahanan tersangka kasus pornografi Ariel Peterpen. Sebab menurut Ketua MUI, Ma’ruf Amin, tindakan asusila yang dilakukannya telah merusak moral dan mengundang ketidaksukaan serta reaksi keras dari masyarakat.
”Banyak masyarakat akan kecewa jika itu (penangguhan) benar-benar terjadi,” kata dia saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (19/10)
Penangguhan tersebut, ungkap, Ma’ruf, akan berdampak negatif terhadap merebaknya aksi serupa. Pasalnya, pemerintah terkesan melepas begitu saja tersangka yang sudah dijerat hukum. Semestinya, kasus tersebut diselesaikan secara tuntas bukan malah menangguhkan.
Tersangka kasus pornografi itu tak hanya telah melakukan perbuatan amoral akan tetapi juga turut menyebarluaskan perilaku tak senonoh di khalayak luas. Dampak yang diakibatkan akan semakin masif dan meluas.
Oleh karena itu, tegas Ma’ruf, untuk menjaga moral masyarakat maka hendaknya pihak berwajib tegas dan mengumpulkan dalil yang kuat dan serius menangani kasus pornografi. Tak kalah penting, keberadaan UU pornografi harus diterapkan secara benar dan tegas. Perbedaan-perbedaan pandangan harus diselesaikan di jalur hukum agar tak terjadi multi tafsir. ”Jika UU pornografi tidak dianggap maka tidak ada gunanya,” kata dia