Selasa 19 Oct 2010 05:11 WIB

Sistem Presidensial Dimantapkan

Rep: ikh/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan pimpinan lembaga tinggi negara menyepakati penguatan sistem presidensial. Hal itu dilakukan sebagai aktualisasi penguatan empat pilar utama, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hal itu dikatakan Ketua MPR Taufiq Kiemas usai pertemuan yang berlangsung di Gedung Nusantara V DPR, Senin (18/10). Pimpinan lembaga tinggi negara yang hadir di antaranya Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MK Mahfud MD, Ketua MA Harifin Tumpa, Ketua BPK Hadi Purnomo.

"Dalam aktualisasi empat pilar tersebut perlu pemantapan sistem presidensial secara terus menerus serta pemantapan sistem desentralisasi dan otonomi daerah," kata Taufiq didampingi Presiden. Menurut Taufiq, penguatan itu dalam rangka penguatan demokrasi Indonesia.

Penguatan demokrasi itu dalam hal pemantapan sistem politik dan sistem pemilu kepala daerah untuk menghasilkan pimpinan daerah yang baik. Sementara, dalam bidang ekonomi, ditegaskan kembali bahwa strategi pemerintah adalah pro-growth, pro-poor, dan pro-environment.

"Untuk mengatasi kesenjangan maka perlu mendorong pemerataan pembangunan dengan membangun pusat-pusat pertumbuhan baru kawasan ekonomi di daerah," kata Taufiq. Masing-masing lembaga negara memiliki peran dan tanggung jawab dalam sistem check and balances tanpa saling intervensi.

Dalam bidang hukum, kata Taufiq, perlu azas keadilan dan kepastian hukum. "Upaya penegakan hukum terus ditegakkan," katanya. Taufiq menilai pertemuan lembaga tinggi negara sangat bermanfaat dalam melihat permasalahan bangsa secara utuh. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement