REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jabatan Sekretaris Jenderal dan Wakil menteri Luar Negeri RI harus dipisah karena wewenang tugas masing-masing posisi tersebut tidak kecil, ujar Sekjen Kementerian Luar Negeri. "Kewenangan tugasnya tidak kecil karena Wamenlu bertugas mewakili menteri, bahkan dapat mewakili menteri dalam rapat kabinet," kata Sekjen Kemlu Budi Bowo Leksono yang baru dilantik di Jakarta, Senin (18/10).
Wamenlu Triyono Wibowo semenjak April mewakili tugas sekretaris jenderal setelah pejabat pendahulunya, Imran Chotan, ditugaskan menjadi Duta Besar Indonesia untuk Republik Rakyat China. "Dengan Wamenlu ditambah jabatannya sebagai pengelola kantor, menjadi tambah kompleks itu," tambah Budi, yang menyatakan bahwa jabatannya sendiri pun tidak mudah.
Budi menjelaskan bahwa tugas sekjen seperti pengelola kantor (office manager), yang bertanggung jawab meliputi masalah administrasi dan organisasi, tidak hanya menyangkut masalah keuangan saja, guna mendukung usaha misi diplomasi Kemlu. Sumber daya manusia (SDM), paparnya, akan menjadi elemen utama dari mesin diplomasi Indonesia didukung dengan proses kesinambungan yang baik, karena angka "mutasi" paling tinggi paling banyak terjadi di lingkungan Kemlu.
"Bayangkan dalam dua-tiga tahun pegawai dituntut untuk berganti lingkungan kerja, lingkungan tempat tinggal. Cepat sekali dibanding kementerian lainnya," jelasnya.
Untuk itu, tambahnya, akan membutuhkan mekanisme yang kuat supaya bisa mengikuti dinamika di luar maupun di dalam negeri, untuk memenuhi harapan publik. Menlu Marty Natalegawa dalam saat acara pelantikan tersebut mengatakan perlunya berulang kali menggarisbawahi perlunya sebuah upaya agar semua SDM Kemlu semakin ditingkatkan ke depannya sehingga dapat mengatasi segala tantangan akan dihadapi.
"Kami memohon sekjen untuk memastikan dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, di lingkungan Kemlu," kata Menlu RI.
Akuntabilitas bukan lagi merupakan pilihan, tetapi sudah menjadi suatu keniscayaan, tambahnya. Budi Bowo Leksono belum lama ini menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Kenya, merangkap mewakili untuk Uganda dan Mauritius. Ia dilantik menggantikan jabatan Sekretaris Jenderal yang kosong semenjak Imran Chotan menjadi bertugas ke Beijing.