REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Brunei, Malaysia, Singapura, dan Indonesia bersepakat mengeluarkan sertifikasi halal bersama, sehingga makanan, obat-obatan dan kosmetik yang sudah mendapat sertifikat halal di satu negara, maka halal juga di tiga negara lainnya.
"Jadi sertifikat halal yang berlaku di keempat negara. Ini membuat nyaman konsumen di masing-masing negara," kata Menteri Agama, Suryadharma Ali, sekembalinya dari Musyawarah MABIMS yang berlangsung di Brunei pada 14-16 Oktober kepada pers di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Ahad (17/10).
Pada Musyawarah MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura) ke-14 itu hadir para menteri yang menangani agama Islam seperti Dato Pengiran Seri Setia dari Brunei, Dato Seri Jamil Khir bin Haji Baharom dari Malaysia, dan Jacob Ibrahim dari Singapura.
Untuk kesepakatan tersebut, akan dirumuskan bersama lebih lanjut mengenai kriteria halal suatu produk yang akan berlaku sama di keempat negara tersebut. Pada Musyawarah MABIMS tersebut juga disepakati keempat negara untuk menjadikan Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin dan moderat dengan upaya dakwah dan syiar Islam.
"Saat ini diperlukan penghayatan, pemahaman dan pengamalan agama yang sebenarnya, sehingga bisa terhindar dari pandangan sesat," katanya yang didampingi Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar dan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat.
Disepakati pula, lanjut dia, untuk bertukar pengalaman bagaimana mengupayakan pengentasan kemiskinan melalui instrumen zakat yang terdiri dari dua persoalan yakni bagaimana mengumpulkan zakat dan mendistribusikan zakat.
"Kalau zakat bisa terkumpul semua jumlahnya bisa Rp100 triliun, tapi kita baru bisa kumpulkan Rp1,5 triliun. MABIMS ini momentum untuk memikirkan zakat bisa lebih efektif, dan dalam waktu dekat kami akan memanggil ahli-ahlinya," katanya.
Saat ini, menurut dia, sedang dibahas RUU tentang zakat yang di dalamnya juga membahas tentang zakat yang bisa mengurangi pajak.