Senin 18 Oct 2010 01:59 WIB

Penghematan Anggaran Hanya Pemanis Bibir Presiden

Rep: Indira Rezkisari / Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penghematan anggaran dipandang tidak tercermin dalam RAPBN 2011. Upaya penghematan anggaran dinilai hanya produk politik pencitraan belaka yang hanya manis di bibir.

Demikian pendapat Koalisi LSM untuk APBN yang diantaranya terdiri dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Lakpesdam NU, juga Publish What You Pay. "Pernyataan presiden untuk mengeluarkan Perpres dan Inpres bahkan pembentukan tim evaluasi penghematan anggaran, sama sekali tidak tercermin dalam RAPBN 2011," tegas Yuna Farhan, sekjen Fitra, Ahad (17/10).

Belanja modal dalam RAPBN tahun depan yang minim juga bahkan banyak digunakan untuk kepentingan elit birokrasi dan berpotensi sebagai pemborosan. Pengadaan 3.927 kendaraan dinas senilai Rp 349 miliar di 20 kementerian dan lembaga serta 3.109 ribu notebook senilai Rp 32,5 miliar di tujuh kementerian serta lembaga pada RAPBN 2011 menjadi bukti tidak hematnya pemerintah.

Potensi pemborosan, terang Yuna, bisa terjadi karena pengadaan barang atau jasa sesuai Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Kendaraan Dinas dapat dilakukan dengan penunjukan langsung.

Penelusuran menemukan banyak standar biaya kendaraan dinas yang melebihi standar biaya yang ditetapkan PMK 100 Tahun 2010 tentang standar biaya umum. Sebagai contoh, papar Yuna, di BPK akan diadakan 49 unit kendaraan dinas dengan nilai Rp 24,8 miliar atau Rp 506,6 juta per unitnya.

Padahal sesuai ketetapan PMK standar biaya pengadaan kendaraan setingkat eselon satu hanya mencapai Rp 400 juta. Begitu pula dengan pengadaan notebook. Ditengarai terdapat pengadaan notebook yang mencapai harga Rp 28 juta.

Nilai yang sangat jauh melebihi harga notebook di pasaran. "Pengadaannya berpotensi memboroskan anggaran," ujar Yuna. Sebagai contoh, adalah data dari RKA KL 2011 di Kementerian Perhubungan yang mencatat rencana pembelian tiga unit notebook dengan harga per satuannya Rp 25 juta.

Catatan pemborosan berlanjut pada pengadaan atau perawatan gedung kantor. "Senilai Rp 6,1 triliun belanja modal akan terserap untuk perawatan dan pengadaan gedung kantor atau rumah dinas," ucap Yuna.

Padahal pengadaan itu tidak akan menciptakan pertumbuhan ekonomi. Data RKA KL 2011 mencantumkan anggaran diantaranya Rp 832,9 miliar untuk DPR, yang sebagian besar dialokasikan bagi pembangunan gedung baru DPR, serta Rp 565,9 miliar bagi DPD.

Seperti DPR, DPD pun akan menggunakan sebagian dana itu untuk kantor perwakilan DPD di daerah. Anggaran total sebesar Rp 6,1 triliun itu terbagi di 27 lembaga dan kementerian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement