REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, soal judul lagu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bukan merupakan intervensi siapapun. Pertanyaan itu termasuk dalam kelompok pengetahuan umum, subkelompok informasi terbaru dari seleksi tertulis yang digelar 12 Oktober lalu.
Sekretaris Jenderal Kemendag, Ardiansyah Parman, mengatakan soal seleksi disusun tim yang disebut Tim Delapan. Tim yang diketuai Kepala Biro Kepegawaian Kemendag itu terdiri dari psikolog, sarjana manajemen dan pendidikan. "Kami sejak tiga tahun terakhir tidak melibatkan pihak luar untuk mencegah (kebocoran) beredarnya pertanyaan ke luar," katanya kepada wartawan ketika ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (14/10).
Tim Delapan ini, kata Ardiansyah, bertugas membuat 500 pertanyaan yang kemudian menjadi bank pertanyaan. Kemudian, 500 pertanyaan itu dikerucutkan menjadi 240 pertanyaan yang ditanyakan dalam seleksi oleh Kepala Biro Kepegawaian dan Kepala Biro Perencanaan. Setelah tahap seleksi tertulis, akan ada psikotes dan wawancara yang melibatkan tim dari Universitas Indonesia (UI). Pada tahap seleksi akhir, tim Kemendag yang menentukan 185 pendaftar yang lolos seleksi. "Prosesnya sangat transparan," ucapnya.
Menurut Ardiansyah, tidak ada maksud khusus di balik pertanyaan soal judul lagu tersebut. Dia mengklaim, masuknya soal tersebut telah sesuai panduan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu mengenai pengetahuan umum dan informasi terbaru. Dia pun menjamin setiap soal mendapat bobot yang sama, yaitu sekitar 0,04 persen. Sehingga, peserta seleksi yang mampu menjawab pertanyaan tersebut tidak serta-merta lolos ke tahap selanjutnya.