Jumat 15 Oct 2010 04:23 WIB

Timur: Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM Perintah Atasan

Rep: Andri Saubani / Red: Endro Yuwanto
Komjen Timur Pradopo
Komjen Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Calon Kapolri Komjen Timur Pradopo, menegaskan, dirinya memang tidak pernah memenuhi panggilan Komnas HAM terkait kasus Mei 1998. Timur menjelaskan, tugas pengamanan tragedi Trisakti dan Semanggi, bukan kegiatan pribadi tapi perintah atasan.

“Kalau panggilan itu ditujukan kepada saya pribadi tentunya pimpinan tidak membolehkan saya memenuhi panggilan,” kata Timur, saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri di Komisi III DPR, Kamis (14/10).

Timur menjelaskan, saat terjadi peristiwa Trisakti, dirinya menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat. Menurut Timur, tugas seorang kapolres adalah pengamanan wilayah.

Adapun soal taktis strategis tindakan di lapangan, kata Timur, diambil oleh pejabat di atasnya. Kasus Trisakti dan Semanggi, kata Timur juga telah diproses secara politik oleh Pansus DPR. “Dan saya telah memberikan keterangan di hadapan Pansus,” kata Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement