REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP- Sudah jatuh ketimpa tangga. Demikian nasib malang 18 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Arjasa (Pulau Kangean), Kabupaten Sumenep. Mereka dipulangkan paksa dari Malaysia, dengan kondisi penuh luka memar akibat cambukan dari polisi Malaysia, dan tiga di antaranya mengalami luka serius di bagian pantat.
Menurut Syamsul Arifin, salah seorang TKI asal Kangean, Sumenep itu menceritakan, bahwa para TKI yang mayoritas sebagai kuli bangunan di Malaysia, kini nasibnya tidak menentu. Mereka mendapatkan perlakukan yang tidak manusia oleh pemerintah Malaysia. Apalagi jika paspornya tidak diperpanjang. Padahal selama menjadi kuli bangunan, pembayaran upah pada TKI tidak tepat waktu, sehingga keuangan TKI menjadi tak menentu
“Sebenarnya kami ini punya dokumen, tapi karena pembayaran yang tidak menentu, perpanjangan tak bias kami lakukan karena tak ada tabungan," ujarnya pada wartawan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, Kamis (14/10).
Dan hampir seluruh kontrak kerja yang dibuat oleh juragannya di Malaysia, tidak pernah ditepati dan tak sesuai seperti diucapkan awal kerja. “Karena dokumen kami mati, kami pun sepakat menyerahkan diri. Tapi, entah kenapa sebagian dari kami ada yang dicambuk bokongnya oleh polisi Malaysia,” kata Samsul.
Sementara, Kepala Bidang Bina dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, Moh Yusron membenarkan, adanya pemulangan TKI asal Pulau Kangean sebanyak 18 orang. Namun Yusron tidak bias berbuat banyak, karena masalah TKI, adalah masalah nasional yang hingga kini ditangani pemerintah pusat. Pihaknya hanya bisa memberi dana Rp 75 ribu per TKI, untuk transportasi pulang ke kampungnya.