Rabu 13 Oct 2010 04:42 WIB

Mahasiswa Tolak Disebut Inkonstitusional dalam Gerakan 20 Oktober

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ton Abdillah Has, menolak jika gerakan mahasiswa dan pemuda tanggal 20 Oktober mendatang dianggap inkonstitusional. Gerakan tersebut justru merupakan ekspresi akumulatif atas pelanggaran konstitusi yang dilakukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono.

"Gerakan mahasiswa adalah penjaga konstitusi," ujar Ton dalam pesan singkatnya yang dikirimkan kepada Republika, Selasa (12/10).

Menurut TOn, pelanggaran konstitusi yang sudah dilakukan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI itu sudah cukup untuk mengakhiri rezim kepemimpinan mereka.

Pelanggaran yang dimaksud di antaranya, gagal menjamin kebebasan beragama, gagal menjadikan kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat, membiarkan sumber energi dan mineral dikuasai asing, dan membiarkan orang miskin tanpa ada jaminan dari negara. "Justru subsidi terus menerus dikurangi dalam semua aspek kehidupan rakyat," kata Ton.

Selain itu, dalam pengamatan Ton, terbongkarnya skandal Bank Century yang tanpa kejelasan hukum dan politik justru membuat rasa frustasi politik dan sosial bagi masyarakat.

Sebelumnya, pada akhir pekan lalu, setidaknya 30 elemen mahasiswa dan pemuda berkumpul untuk melakukan konsolidasi aksi pada 20 Oktober mendatang. Gerakan tersebut diklaim akan dilakukan serentak di daerah-daerah lain di luar Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement